Kabag Ops Polres Enrekang Hadiri Rakor KPU, Bahas Fasilitas Kampanye Dan APK
1 min readPolresenrekang.com–Kurang sehari menuju pelaksanaan tahap Kampanye pada Pilkada 2024, Kabag Ops polres Enrekang Kompol Andi Asdar.A.Md menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Komisi pemilihan umum, bertempat diruang pertemuan kantor KPU kabupaten Enrekang. Selasa (24/09/2024)
Rapat koordinasi itu dalam rangka membahas Fasilitas kampanye dan lokasi alat peraga kampanye pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, meliputi pemilihan gubernur -Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati Enrekang.
Kegiatan dipimpin ketua KPU Enrekang Munir Anas.S.Pdi didampingi komisioner KPU lainnya dan dihadiri Kabag Ops polres Enrekang, Pasi Ops Kodim 1419 Enrekang,Kadis Satpol PP dan Damkar Enrekang , Lo Paslon Cabup-cawabup dan undangan lainnya.
Setelah kegiatan, Kabag Ops polres Enrekang Kompol Andi Asdar.A.Md yang ditemui awak media menjelaskan bahwa rapar koordinasi tersebut membahas Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, terkait dengan kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. selanjutnya fasilitas kampanye , alat Peraga Kampanye dan lokasi pemasangannya.
” Rakor tadi membahas fasilitas penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK dan lokasinya . Sehingga diharapkan tidak ada yang melanggar larangan kampanye serta ketentuan yang berlaku,” jelas Kompol Andi Asdar
Dalam kesempatan itu ,diungkapkannya juga bahwa polres Enrekang akan berupaya mensukseskan pesta demokrasi pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten Enrekang, dengan memaksimalkan Personil yang ada untuk mengamankan setiap tahapan. (Suyuti_fdt)