Kanit Binmas Polsek Alla Hadiri Giat Sosialisasi Hukum Di Desa Sumillan

Kanit Binmas Polsek Alla Aiptu Wahyudi,SH hadiri kegiatan penyuluhan hukum terhadap masyarakat Desa Sumillan, bertempat di Kantor Desa Sumillan Kecamatan Alla yang juga di hadiri oleh Kepala Desa Sumillan dan para tokoh Masyarakat , tokoh Agama , tokoh Adat , tokoh Pemuda serta ibu ibu rumah tangga Desa Sumillan. Jumat 02 Mei 2025 Pukul 09.00 Wita.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai aspek-aspek hukum yang seringkali dihadapi sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai isu hukum dibahas, termasuk masalah pidana, perdata, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Kanit Binmas Polsek Alla Aiptu Wahyudi,SH menyampaikan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap warga negara.
“Dengan memahami hukum, kita bisa menghindari tindakan-tindakan yang melanggar aturan dan merugikan diri sendiri serta orang lain,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Sumillan dan sekitarnya, serta mendorong kerjasama yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat.