28 Agustus 2025

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto Hadiri Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tegaskan Dukungan Polri dalam Menjaga Kamtibmas

Polresenrekang.com–Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Kementerian ATR/BPN menggelar Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat adat atas tanah ulayat di wilayah Kabupaten Enrekang.

Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat pusat dan daerah, di antaranya Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN Rezka Oktaberia, S.H., S.M., Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal Drs. Suwito, S.H., M.Kn., serta Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro.

Turut hadir pula Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, perwakilan Kodim 1419/Enrekang, serta sejumlah tokoh adat dan perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, para pejabat pusat menekankan pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hak adat, mencegah konflik, dan memastikan keberlanjutan pengelolaan tanah bagi generasi mendatang.

Kasie Humas Polres Enrekang kepada awak media menjelaskan, Kehadiran Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto dalam forum ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Sebagai unsur keamanan, Polres Enrekang siap memberikan pengawalan agar proses administrasi maupun pengakuan tanah ulayat berjalan kondusif, transparan dan bebas dari potensi gesekan sosial.

“Polres Enrekang berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas dalam setiap tahapan, sehingga masyarakat adat dapat merasa tenang dan yakin bahwa hak-haknya terlindungi. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, BPN, maupun para tokoh adat demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegas AKBP Hari Budiyanto melalui Sie Humas polres Enrekang

Selain sosialisasi, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah meliputi PTSL, Redistribusi, Wakaf, hingga aset Pemda.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah penerima, yang disaksikan langsung oleh seluruh pejabat dan tokoh adat yang hadir.

Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan berita acara, foto bersama, serta sesi diskusi interaktif antara masyarakat hukum adat dengan pemerintah pusat maupun daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengakuan serta pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Enrekang dapat berjalan lancar.

Kehadiran Kapolres Enrekang bersama unsur Forkopimda semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

(Suyuti_Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.