Kapolres Enrekang Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria, Tegaskan Dukungan Polri untuk Penataan Aset Tanah di Enrekang

Polresenrekang.com–Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri secara langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Enrekang, yang digelar di Aula Bamba Puang Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Kamis (11/09/2025).
Kehadiran Kapolres Enrekang dalam sidang strategis ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam rangka penataan aset dan redistribusi tanah kepada masyarakat.
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian lapangan Tim GTRA di Desa Benteng Alla Utara, Kecamatan Baroko, di mana ditemukan sebanyak 50 bidang tanah yang akan ditetapkan sebagai objek redistribusi tanah pada tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Enrekang menegaskan bahwa Polri dalam hal ini polres Enrekang siap mengawal dan mengamankan setiap tahapan program Reforma Agraria, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan tertib, transparan dan tepat sasaran.
“Reforma Agraria ini bukan sekadar program administrasi pertanahan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat. Polri akan hadir mendukung penuh agar pelaksanaan redistribusi tanah ini berjalan aman dan lancar,” tegas Kapolres melalui Sie Humas polres Enrekang
Selain itu, AKBP Hari Budiyanto juga menekankan pentingnya sinergitas antar-lembaga, mulai dari pemerintah daerah, BPN, hingga TNI-Polri, agar pelaksanaan program tersebut mampu memberikan dampak positif nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Sidang GTRA ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Bupati Enrekang, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Dandim 1419 Enrekang, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Mata Allo, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi fondasi kuat dalam memastikan keberhasilan penataan aset tanah di Kabupaten Enrekang.
Dengan kehadiran Kapolres Enrekang dalam sidang tersebut, diharapkan program Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat penerima redistribusi tanah.
(Suyuti_Humas)