27 Februari 2026

Kapolsek beserta Personil Polsek Enrekang dan Unsur Muspika Kecamatan Enrekang Penertiban/Razia Penjual Makanan Pada Bulan suci Ramadhan di Lokasi Pasar Enrekang

Polresenrekang.Com Menindaklanjuti Perintah Pimpinan terkait Penertiban/Razia Penjual Makanan yang Buka Pada Bulan suci Ramadhan pada hari ini Kamis (26/02/2026) jam 09.30 wita di sekitar pasar Enrekang Kec.Enrekang kab Enrekang.

Kapolsek Enrekang AKP Lukman SH,bersama dengan pemerintah kecamatan Enrekang / Camat Enrekang Safaruddin dan satpol PP kab.Enrekang ,melakukan oprasi /razia warung makanan di beberapa tempat di dalam pasar Enrekang dan sekitarnya yang saat ini masih berjualan makanan di bulan suci ramadhan.

Razia warung makan yang di lakukan oleh Satpol PP dan aparat terkait selama bulan Ramadan untuk menegakkan aturan pembatasan operasional, seperti larangan buka siang hari atau kewajiban menggunakan tirai guna menghormati yang berpuasa pada bulan suci ramadhan.

Hal tersebut di lakukan juga merupakan suatu langkah pemerintah untuk menghindari konflik antara ormas dengan pedagang makanan/pemilik warung, sehingga melarang sweeping sepihak oleh ormas, namun meminta pemilik  warung tetap menjaga kondusivitas.

Selain razia, aparat terkait dan satpol pp juga memasang selebaran kertas yakni bertuliskan  himbauan dari pemerintah daerah Kabupaten Enrekang di beberapa  tempat/warung sekitaran pasar Enrekang kec Enrekang untuk saling menghormati dan TDK berjualan makanan di siang hari selama bulan suci ramadhan ini berlasung.

Turut hadir pada pelaksanaan tersebut:

1.Camat Enrekang Safaruddin ,S.Pd

2.Kapolsek Enrekang AKP Lukman,SH

3.Kepala Bidang satpol PP Kab Enrekang Husain

4.Personil Polsek Enrekang

5.Anggota Satpol PP kab.Enrekang

Giat berjalan dalam keadaan aman dan Kondusif.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.