Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan Pimpin Sosialisasi Penanganan Over Dimension dan Over Load, Tegaskan Komitmen Lalu Lintas Tertib dan Aman

Polresenrekang.com–Menindaklanjuti instruksi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Tandiapun Pasiangan secara aktif melakukan sosialisasi terkait penanganan kendaraan Over Dimension (kejahatan lalu lintas) dan Over Load (pelanggaran lalu lintas) sejak awal bulan Juni ini.
Kegiatan ini juga merupakan atensi Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H dalam upaya menghadirkan Kamseltibcarlantas dan bentuk sinerginya dengan pemerintah daerah demi menjaga insfratruktur jalan dan menghadirkan kenyamanan wisatawan di kabupaten Enrekang.
Sebagaimana pada pagi ini, AKP Tandiapun Pasiangan bersama anggota kembali melakukan sosialisasi yang diselenggarakan di depan Pos Lantas 700 Polres Enrekang. Sabtu (07/06/2025)
Dalam kegiatan tersebut, AKP Tandiapun Pasiangan.SE menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju penegakan hukum yang lebih terarah, berbasis data, dan humanis.
Selama 30 hari ke depan, jajarannya akan gencar turun ke lapangan untuk menyampaikan edukasi serta melakukan pendekatan langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang.
“Kami melakukan sosialisasi menyeluruh kepada pemilik dan pengemudi kendaraan agar memahami pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan. Ini bukan sekadar aturan, tetapi demi keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Tandiapun Pasiangan, dalam keterangannya.
Ia juga menyebutkan bahwa selain edukasi, pihaknya saat ini tengah melakukan pemutakhiran data kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Load di wilayah hukum Polres Enrekang. Data ini akan menjadi dasar dalam melakukan pengawasan dan penindakan terukur setelah masa sosialisasi berakhir.
“Kami akan mengumpulkan dan mengklasifikasikan data kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Data ini nantinya akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan dan juga Samsat sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi,” jelasnya.
Dalam upaya mendukung program nasional ini, AKP Tandiapun juga menggandeng pihak-pihak terkait termasuk perusahaan angkutan, pelaku usaha, serta instansi pemerintah dan BUMN. Ia mengimbau agar semua pihak memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar dimensi dan beban sesuai aturan.
“Kami mengajak para pengusaha, termasuk rekanan proyek pemerintah dan BUMN, untuk berkomitmen hanya menggunakan kendaraan yang legal dan sesuai ketentuan. Ini bagian dari tanggung jawab kolektif kita menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Selama masa sosialisasi, AKP Tandiapun memastikan bahwa tidak akan ada tindakan hukum yang diberlakukan. Namun ia mengingatkan bahwa pasca tahap sosialisasi, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tepat sasaran.
“Kami harap seluruh pemilik kendaraan memanfaatkan masa sosialisasi ini untuk melakukan normalisasi kendaraannya. Setelah tahap ini berakhir, penindakan akan kami lakukan berdasarkan data yang akurat dan objektif,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Satlantas Polres Enrekang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional penertiban Over Dimension dan Over Load, yang digagas Korlantas Polri, guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia.
(Suyuti_Humas)