Kasat Lantas Polres Enrekang Sosialisasikan 8 Pelanggaran Prioritas pada Operasi Zebra Pallawa 2025
Polresenrekang.com–Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, sebagaimana dilaksanakan didepan kantor Mapolres Enrekang pada pagi ini. Selasa (18/11/2025)
kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, S.E.

Bahwa Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preemtif untuk meningkatkan kesadaran pengendara sebelum dilakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang menjadi fokus operasi.
Di hadapan para pengendara yang melintas, AKP Tandiapun secara langsung menyampaikan delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Pallawa 2025.
Kedelapan poin tersebut meliputi:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
5. Penggunaan knalpot brong
6. Melawan arus
7. Kendaraan ODOL dan TNKB tidak sesuai ketentuan
8. Berkendara melebihi batas kecepatan dan aksi balap liar
Lebih lanjut, Kasat Lantas menekankan bahwa seluruh pelanggaran tersebut berkontribusi besar terhadap kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
“Operasi Zebra bukan semata penindakan, tetapi bagaimana kita mengajak masyarakat lebih disiplin. Delapan pelanggaran ini sering ditemukan di lapangan dan menjadi pemicu kecelakaan yang sangat berbahaya,” ujarnya melalui Sihumas polres Enrekang
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menghentikan beberapa pengendara untuk diberikan imbauan langsung mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Mulai dari penggunaan helm SNI, memastikan kelengkapan kendaraan, hingga larangan menggunakan TNKB tidak sesuai standar.
Kasat Lantas mengatakan bahwa pendekatan edukatif perlu dilakukan agar pengendara memahami tujuan dari operasi, bukan hanya sekadar menghindari tilang.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan hanya aturan. Kalau kesadaran ini tumbuh, angka pelanggaran dan kecelakaan bisa kita tekan bersama,” tambahnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan di depan Mapolres Enrekang ini menjadi bagian dari komitmen Polres Enrekang untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Dengan pemahaman yang tepat mengenai sasaran Operasi Zebra, diharapkan pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintas di jalan raya.
Operasi Zebra Pallawa 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Polres Enrekang memastikan kegiatan akan terus diimbangi sosialisasi intensif demi meningkatkan kesadaran masyarakat.
(Suyuti_Humas)