Kasium Dan Operator Polsek Maiwa Hadiri Sosialisasi Dari Bag Ren, Terkait Rencana Refucusing Anggaran Untuk Mengcover Kegiatan Kontigensi Jajaran Polres Enrekang
2 min readPolresenrekang.com–Kita mengetahui bersama ditahun 2024 akan banyak kegiatan dalam bidang politik dan kegiatan kontigensi lainnya. Menanggapi hal tersebut Polda Sulsel mengeluarkan kebijakan Refucusing anggaran yang awali pelaksanaan sosialisasi pada lingkup polres jajaran.
Pada tingkat Polres Enrekang juga telah laksanaan kegiatan sosialisasi pengendalian dan Refucusing anggaran untuk kegiatan kontigensi , yang hadiri para Kasium, salah satunya Aipda Hamdan, SH selaku Kasium Polsek Maiwa berserta operator polsek Maiwa Brigpol Muhammad Suyuti Sudirman SH yang diselenggarakan di Aula Wirapratama polres Enrekang. Rabu (24/01/2024)
Untuk kita ketahui Refocusing Anggaran adalah mengalokasikan kembali anggaran kegiatan hasil refocusing untuk dialokasikan pada kegiatan yang sebelumnya tidak dialokasikan melalui mekanisme perubahan anggaran dengan cara menggeser/mengalihkan/memindahkan anggaran dari kegiatan sebelumnya ke kegiatan lainnya.
Saat ditemui awak media Aipda Hamdan,SH yang menjabat kepala seksi umum menjelaskan ” Kegiatan ini merupakan sosialisasi pengendalian dan rencana Refucusing anggaran yang diselenggarakan oleh Bag Ren Polres Enrekang”
“Kenapa ada kegiatan ini, dikarenakan awal tahun telah dilakukan penentuan pagu anggaran dan penyerahan Rendisgar untuk pelaksanaan program dalam setahunnya, namun karena adanya kegiatan kegiatan kontigensi sehingga perlu dilakukan Refucusing untuk Mengkafer kegiatan tersebut” ujarnya
Sambungnya ” adapun pagu anggaran yang diblokir untuk rencana pelaksanaan Refucusing itu, diantaranya Operasional Binmas, giat Operasi antik, Operasi sikat, Operasi Lilin, dana operasional Reskrim , Har gedung polres/Polsek,biaya listrik ,pemeliharaan Roda enam polres , pemeliharaan Roda empat polres/polsek,pemeliharaan Roda empat polres/polsek, operasional Sat intelkam lingkup Polres/Polsek , Sehingga total keseluruhan anggaran yang dibekukan sebesar Rp.1.138.636.000,- (Satu Milyar seratus tiga puluh delapan juta enam ratus tiga puluh enam ribuh rupiah)” tutup Aipda Hamdan