3 Desember 2024

Kombes Petrus Canisius Beri Materi Fungsi Pengawasan Kepada 286 Lulusan Bintara Tamtama Gel. 1 TA. 2024

2 min read

Polresenrekang.com, Makassar – Sulsel, Hari Ke 3 pelaksanaan orientasi bagi para lulusan bintara dan tamtama gelombang 1 TA. 2024 Polda Sulsel menerima pembekalan tentang fungsi pengawasan Polri.

Materi fungsi pengawasan dibawakan Auditor Kepolisian TK. III Itwasda Polda Sulsel Kombes Pol Petrus Canisius Elwa Setyasto, SIK bertempat di aula mappaoddang Polda Sulsel, Rabu (31/7/2024)

Dalam Materinya Kombes Petrus menegaskan kepada seluruh peserta orientasi untuk menghindari segala bentuk pelanggaran baik pelanggaran pidana umum, pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Para peseta orientasi sekalian saya sampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas nantinya agar menghindari segala bentuk pelanggaran apapun, hal hal yang kurang baik agar dihindari, karena kita seorang anggota polri dalam bertindak dan berkehidupan dalam bermasyarakat semuanya diatur oleh undang-undang. Ada fungsi pengawasan yang akan memantau segala bentuk kegiatan yang kita lakukan selama bertugas. Tegas Kombes Petrus

Menurutnya pengabdian kepada masyarakatlah yang paling utama yang wajib kita lakukan sebagai anggota polri.

Sudah banyak contoh senior-senior kalian yang melakukan pelanggaran akhirnya menyesal, jadi saya tegaskan kepada seluruh peserta orientasi agar mencontohi polisi yang baik karena itu akan membawa kebahagian bagi diri kalian sendiri kelak, menjadi kebanggaan tersendiri. Tambah Kombes Petrus

Dalam pelaksanaan orientasi fungsi pengawasan Kombes Petrus memutarkan video tayangan contoh polisi yang buruk dan polisi yang baik kepada seluruh peserta orientasi.

Diakhir materinya Kombes Petrus mengajak seluruh peserta untuk netral pada pemilihan daerah nantinya.

“Saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah berlangsung, para Bintara dan Tamtama remaja agar menghadapi Pilkada untuk netral dan tidak terlibat politik praktis, semuanya sudah diatur pada perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kep dan KKEPolri pasal 4 huruf H, konsekuensi hukumnya sangat jelas bagi yang ditemukan melanggar. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. |