Lakukan Sesuai SOP, Sat Samapta Polres Enrekang Kawal Tahanan Ikut Persidangan
1 min readpolresenrekang.com — Sat Samapta Polres Enrekang kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Kamis (21/12/2023) .
Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM, melalui Kasat Samapta Polres Enrekang IPTU Maga., mengungkapkan, Pengawalan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Samapta Polres Enrekang
IPTU Maga menambahkan, pengawalan terhadap tersangka dilaksanakan mulai keluar dari Lapas kelas II B Enrekang di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Enrekang yang berada di Jalan Lasinrang No. 2 Kelurahan Galonta Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.
“ Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Maga.
Ketika sudah selesai selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Lapas Kelas II B Enrekang.