Masyarakat Diberikan Pemahaman Hukum,Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Lebang Dalam Rangka Pemilukada 2024

Polresnewsenrekang com- Tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan PeraturanPerundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupansehari-hari, Rabu. ( 24/07/2024 ).
Penyuluhan Hukum ini dilakukan di Desa Lebang, kec. Cendana, kab. Enrekang dengan peserta yang berjumlah 30 orang dari desa lebang.
pembinaan dan penyuluhan hukum Harkamtibmas dalam rangka mensukseskan Pemilukada Damai 2024 yang dilaksanakan oleh satuan Binmas Polres Enrekang bersama Kapolsek Cendana .
Sambutan-Sambutan :
a. Sambutan oleh PJ. Kepala Desa Pinang Sunaidi.SE
b. Pemaparan materi oleh Kapolsek Cendana Iptu Ahmad Muhtar S.Sos dengan judul “Perspektif dan edukasi perkembangan harkamtibmas untuk mensukseskan pilkada yang damai dalam wilayah hukum Polsek Cendana”
c. Ceramah harkamtibmas oleh AIPTU Muh. Safar, S.pd dengan judul “penanggulangan bahaya laten (radikalisme ,terorisme dan intoleransi dalam mewujudkan pilkada damai)
d. Acara Tanya jawab…
2. Kegiatan tersebut bertemakan tentang penyuluhan dan pembinaan harkamtibmas dan bahaya laten Seperti Radikalisme, Terorisme, KKN, Narkoba, Kejahatan Seksual Premanisme dan kejahatan lainnya dalam rangka mensukseskan Pemilukada serentak 2024.
3. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu :
a. Kasat Binmas Di wakili KBO Sat Binmas Polres Enrekang Ipda Talli
b. Kapolsek Cendana Iptu Ahmad Muhtar S.Sos
c. Pj. Kepala Desa Pinang Sunaidi.SE
d. Kanit Bhabinkamtibmas Polres Enrekang Bripka Muslimin
e. Bhabinkamtibmas Aipda Muh Junaedi
f. Babinsa Desa Pinang
g. Ketua dan anggota BPD Desa Pinang
h. Undangan sekira 30 orang yang terdiri Perangkat Desa, Imam mesjid,Toga, Tomas, tenaga pendidik, tenaga kesehatan di Desa Pinang
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan harkamtibmas tentang bahaya laten dan kesadaran hukum perlu dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan sebelum memasuki Pemilukada 2024