Melalui Apel Pimpinan: Kapolres Enrekang Sampaikan Sejumlah Rengiat Menindak Lanjuti Program Asta Cita, 100 Hari Kerja Presiden RI
2 min readPolresenrekang.com–Menindak lanjuti arahan Kapolri melalui Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan SH SIK MH MSi pada video conference, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM bertindak cepat menjalankan sejumlah program yang disampaikannya melalui Apel pagi di halaman Mapolres Enrekang. Rabu (30/10/2024)
Dalam arahan Kapolres, yang dihadiri Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM.M.Adm.SDM, para PJU dan segenap personil polres Enrekang. dia menekankan pada peningkatan pelaksanaan beberapa aspek yang diharapkan dapat memperkuat organisasi serta kontribusi nyata dalam mendukung pogram pemerintah ( Asta Cita Presiden), dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia Jendral TNI (Purn) Prabowo Subianto.
Mulanya Kapolres Enrekang mengharapkan setiap personil polres Enrekang untuk memberikan pelayanan terbaik menjadi prioritas utama, sehingga Setiap bidang pelayanan diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat guna menciptakan kepuasan publik.
Selanjutnya memerintahkan kepada satuan Reskrim melakukan Penegakan Hukum yang Tegas pada sektor Tindak Pidana Korupsi, Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba, TPPO dan Ekspor Import.
“Melalui apel pimpinan ini saya tekankan kepada satuan Reskrim untuk tindak tegas para pelaku Judi online yang merupakan kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, begitupun dengan Penyalahgunaan Narkoba ”
Lanjutnya” Kita juga fokus pada mencegahan dan mengatasi kebocoran keuangan negara dengan menargetkan Pemberantasan Korupsi serta Illegal mining. segera datakan Tambang terkait masa aktif izinnya yang tentunya akan mempengaruhi Pajak Daerah ataupun Negera karena berkaitan dengan Ekspor / Import yang menjadi perhatian pemerintah” Tegas AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM
Kasus Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) juga tak luput dari perhatian Kapolres Enrekang, yang dijelaskan pada tahun 2024 sat Reskrim mengungkap satu kasus TPPO dengan klarifikasi Prostitusi, dan diharapkan dapat mengungkapkan TPPO Klasifikasi ketenagakerjaan.
“Untuk satuan Intelkam mohon diback up sat Reskrim untuk mengungkap TPPO pada klasifikasi ketenagakerjaan. segera koordinasi dengan Disdukcapil atau instansi terkait mengenai warga kabupaten Enrekang yang tidak jelas keberadaannya, patut diduga warga tersebut diajak keluar negeri secara ilegal untuk dipekerjakan” ujar Kapolres Enrekang
AKBP Dedi Surya Dharma, juga menghimbau kepada Bhabinkamtibmas untuk mendatakan lahan tidur, dan mengajak segenap personilnya untuk berkreasi serta berinovasi pada sektor pertanian mendukung swasembada pangan dalam rangka terwujudnya lumbung pangan Nasional , Daerah dan Desa. (Suyuti_Fdt)