Melalui Zoom Meeting, Polres Enrekang Ikuti Penguatan Pemahaman KUHP Baru, yang digelar Bareskrim dan Divkum Polri
Polresenrekang.com–Dalam upaya meningkatkan profesionalitas serta kualitas penegakan hukum, Polres Enrekang mengikuti kegiatan Penguatan Pemahaman dan Pengenalan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang diselenggarakan oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divisi Hukum Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan pada tingkat polres Enrekang dilaksanakan di ruang Vidcom Mapolres. Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Herman, S.H., Kasat Narkoba Iptu Ridwan Parintak, S.H., Kasikum Iptu Fadly Fachrezi Kongguasa, S.Trk., Kasat Samapta, para perwira, serta sejumlah penyidik dan penyidik pembantu.
Bahwa Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait substansi dan penerapan KUHP Baru, sekaligus sebagai bekal penting bagi para penyidik dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.
Materi yang disampaikan mencakup pembaruan pasal-pasal, prinsip-prinsip pemidanaan modern, serta prosedur teknis dalam proses penyidikan yang diselaraskan dengan perkembangan sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan ini, diharapkan para penyidik Polres Enrekang mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP Baru secara tepat, profesional, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penegakan hukum.
Polres Enrekang menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri.
Kegiatan ini dinilai strategis dalam mempersiapkan personel agar lebih adaptif terhadap perubahan hukum dan mampu memberikan pelayanan kepolisian yang presisi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Enrekang menegaskan bahwa sosialisasi dan penguatan pemahaman KUHP Baru merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh personel, khususnya yang bertugas di bidang penegakan hukum.
“Melalui kegiatan ini, personel diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan KUHP serta ketentuan hukum terbaru secara utuh, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai aturan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan dipercaya publik, seiring dengan penerapan regulasi hukum pidana yang baru.
(Suyuti_Humas)