Menjelang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat PPK, Wakapolres Enrekang Pantau Kesiapan Anggota Pengamanan
2 min readPolresenrekang.com–Setelah proses pemungutan suara, agenda Pemilu berikutnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara yang diawali pada tingkat Kecamatan (PPK) kemudian berlanjut pada tingkat kabupaten oleh KPU/KIP kabupaten dan tingkat provinsi oleh KPU provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sulawesi Selatan.
Untuk memastikan kelancaran agenda Pemilu berupa pencatatan hasil penghitungan perolehan suara atau disebut proses rekapitulasi penghitungan suara, Waka polres Enrekang Kompol Zulkarnain, SKM, M.Adm lakukan kunjungan ke sekretariat PPK yang berada di kantor kecamatan Maiwa. Sabtu (17/02/2024)
Dikatakan kunjungan Waka polres Enrekang tersebut dalam rangka pengecekan anggota yang melaksanakan pengamanan serta pemantauan tempat penyimpanan logistik surat suara Pemilu 2024 sebelum dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara.
Dalam kunjungannya, Kompol Zulkarnain, SKM, M.Adm ditemani oleh Kabag SDM Polres Enrekang, AKP Fatahuddin S.H. M.H serta Kanit II SPKT Polres Enrekang, Ipda Muhammad Asrian Jaya Tahir, S.H, kemudian disambut langsung oleh Ketua PPK Wiryawan Ade Saputra dan Kapolsek Maiwa AKP Abd Samad.,SH.,M.H.
Kapolsek Maiwa AKP Abd Samad SH MH menjelaskan ” Jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Prosesnya dilakukan secara terbuka dan transparan” ucap Abd Samad
” Untuk itu Wakapolres Enrekang berkunjung untuk memantau kesiap Siagaan anggota yang melaksanakan pengamanan ” tutupnya
Diwaktu yang sama Wakapolres Enrekang memberi pengarahan kepada Personil gabungan TNI -Polri yang melaksanakan pengamanan ” Proses rekapitulasi suara akan dilaksanakan pada hari Minggu yakni pada tanggal 18 Februari 2024, sehingga rekan rekan Pengamanan baik TNI maupun Polri agar melaksanakan tugas disini secara humanis mengingat saksi-saksi yang akan datang pada saat Rekapitulasi adalah masyarakat kita sendiri” ujarnya
” Terkait kejadian di daerah lain yang adanya tempat logistik di bakar menyebabkan surat suara semua dalam keadaan terbakar maka dari itu agar yang terlibat pengamanan mengantisipasi hal tersebut, laporkan secara berjenjang apabila terjadi permasalahan disini” sambungnya
Dalam kesempatan tersebut Kompol Zulkarnain, SKM, M.Adm memberikan saran kepada anggota PPK kecamatan Maiwa, untuk pelaksanaan Rekapitulasi nantinya yang masuk ke ruang perhitungan diwajibkan memakai Id Card.