Pelantikan dan Pembekalan Buat Anggota ( PTPS) Pengawas tempat pemungutan suara) se Kecamatan Baraka Tahun 2024
1 min readPolresenrekang.com- Kapolsek Baraka Iptu Amir, SE menghadiri undangan dalam Rangka Acara Pelantikan Dan pembekalan Buat Anggota PTPS (Pengawas tempat pemungutan suara), sebanyak 53 orang.
Acara tersebut dilaksanakan Di Gedung SRADP Baraka Kecamatan Baraka, Senin (04/11/2024).
Yang di hadiri Oleh Bapak Camat Baraka yg diwakili, Danramil Baraka diwakili Anggota Koramil 03/Baraka, Ketua Panwaslu Kecamatan Baraka, Ketua PPK Kecamatan Baraka dan Anggota Petugas TPS yang sudah di Lantik sekecamatan Baraka.
Kapolsek Baraka menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan selamat kepada petugas TPS yang baru saja dilantik, semoga momentum ini kata dia dapat menjadi semangat dalam beraktifitas.
“Menjadi PTPS kelihatannya ringan tapi mengandung resiko berat demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang. Netralitas seorang PTPS menjadi kunci utama agar bisa bekerja professional,” imbuhnya.
Iya juga berpesan kepada para Pengawas TPS yang telah dilantik agar senantiasa mempedomani semua aturan yang ada.
“Mari kita laksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya karena semua PTPS ini akan melaksanakan tugas negara. Sukses dan tidaknya pelaksanaan pesta demokrasi tergantung Petugas TPS yang berada di lokasi, demi terwujudnya situasi wilayah aman dan kondusif,” tutup Kapolsek