10 Agustus 2025

Personil Polsek Maiwa Lakukan Pendataan Orang Asing di Wilayah Hukum.

Polresenrekang.com Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing, personil Polsek Maiwa Ps. Panot Intelkam Aiptu Syamsu Alam, SH bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Rahmat Situru, SH melaksanakan kegiatan pendataan orang asing di wilayah hukumnya pada hari Kamis, 07/08/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah tersebut memiliki dokumen resmi dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum atau melebihi izin tinggal yang diberikan oleh pihak imigrasi.

Dalam pelaksanaannya, personil Polsek mendatangi satu orang warga asing (WNA ) asal Korea Selatan atas nama Lee Hyeonjong dan istrinya per. Sdri Nur fadillah asal Desa Botto Malangga Kec. Maiwa dimana keduanya Tiba di Indonesia pada tanggal 5 agustus 2025 selanjutnya hari ini tanggal 7 Agustus tiba di rumah kediaman kakeknya lel. Rodding (pensiun PNS) cakke desa Botto Malangga dan keduanya akan tinggal di maroangin kec. Maiwa kab. Enrekang selama ± 2 bulan lamanya.

Kapolsek Maiwa Iptu Zainul Akbar, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait seperti Kantor Imigrasi dalam pengawasan orang asing di daerah tersebut.

“Kegiatan ini akan rutin dilakukan sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kita tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran serius. Namun, pihak Polsek tetap mengimbau agar warga negara asing melapor jika terjadi perubahan alamat tinggal atau pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.