Personil Polsek Maiwa Mendatangi TKP Dugaan Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Hukumnya.
Polresenrekang.com – Personil Polsek Maiwa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada (Rabu,26/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, dini hari di Dusun Jambu Desa Pattondongsalu, Kec. Maiwa, Kab. Enrekang (perumahan Salokaraja).
Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban inisial A yang mengaku kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Fino warna Putih DP 5735 CO, dengan nomor mesin : E3R2E-1555093 dan Nomor rangka : MH3SE8840HJ2161-41.
Kendaraan tersebut diketahui hilang saat di parkir di samping rumah korban dekat pintu dapur miliknya. Pemilik motor/korban baru mengetahui bahwa kendaraan miliknya hilang pada saat hendak menggunakannya untuk keperluan rumah tangga.
Mendapatkan informasi tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Maiwa Bripka Irsan Jaya bersama Bhabinkamtibmas Desa Pattondonsalu Briptu Irwansah langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan sejumlah tindakan awal, antara lain: Mengamankan area TKP, Mencatat keterangan saksi, Melakukan olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV serta Mengumpulkan bukti-bukti awal terkait kejadian.
Ditempat terpisah, Kapolsek Maiwa mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim dan sedang dalam proses penyelidikan lanjutan. “Kami sedang menelusuri jejak pelaku, termasuk memeriksa beberapa rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan. “Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan,” tambahnya.
Sementara itu, korban berharap sepeda motornya dapat segera ditemukan. Polsek Maiwa berkomitmen untuk terus memaksimalkan upaya penyelidikan dan meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.