PERSONIL POLSEK MALUA LAKUKAN PATROLI BLUE LIGHT DITEMPAT-TEMPAT RAWAN GANGGUAN KAMTIBMAS
Polsek Malua melaksanakan Patroli Rutin (KRYD) tempat rawan kejahatan guna mencegah terjadinya Curat, curas dan curanmor ( C3 ) di tempat objek Vital yang ada di wilayah Hukum Polsek malua pada senin (09/06/2025) pukul 21.00 wita.
Dalam kegiatan tersebut juga Anggota Polsek malua Aiptu Robby Sugiono, Aiptu Suharman, Aipda Habir, Cakra Tamrin menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga khususnya Wilayah Hukum Polsek malua senantiasa menjaga situasi Kamtibmas supaya aman , nyaman dan kondusif serta mengaktifkan kembali kegiatan poskamling dimasing masing RT, RW untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan serta bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum polsek malua yang aman dan kondusif, dan bilamana ada hal-hal yang perlu di koordinasikan serta apabila terjadi tindak pidana atau gangguan Kamtibmas agar secepatnya memberikan informasi kepada bhabinkamtibmas atau melaporkan ke Polsek malua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara patroli Rutin di sekitar kecamatan Malua dan pemukiman warga masyarakat serta memberikan himbauan agar tidak mudah percaya berita Hoax dan penipuan Online, serta menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap terjadinya bencana alam seperti tanah longsor, dan banjir, jika terjadi gangguan kamtibmas atau bentuk pelanggaran serta bencana alam dan kejahatan lainnya segera menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Malua.
Tujuan kegiatan Patroli rutin tersebut dilaksanakan sebagai upaya Cooling System dalam bentuk preemtif dan preventif terjadinya gangguan kamtibmas serta premanisme.