Polisi RW Polsek Anggeraja Bersama Pj. Kepala Desa Saruran Berhasil MendamaiKan Warga Di Wilayah Binaannya
2 min readPolresenrekang.com — Polisi RW Desa Saruran, Kecamatan Anggeraja, Aiptu Armansyah Djemain S.Sos., bersama dengan Pj. Kepala Desa Dan Sekertaris Desa melakukan kegiatan mediasi untuk penyelesaian permasalahan warga di wilayah binaannya, Sabtu (2/3/2024).
Kegiatan mediasi ini dilakukan sebagai respons terhadap permasalahan yang timbul di tengah lingkungan masyarakat, yaitu permasalahan antara seorang Bapak (RN) dan tetangganya (HN) dan di hadiri pula saksi-saksi dari kedua bela pihak, yang terjadi pada tanggal 03Maret 2024
Dimana permasalahan tersebut terkait saluran air hujan dari rumah RN yang masuk ke rumah HN sehingga membuat sekitara Rumah HN Tergenang oleh air.
Atas permasalahan itu kedua warga yang sudah bertetangga cukup lama itu, Polisi RW dan pj. Kepala Deaa yang mendapat informasi adanya permasalahan tersebut, kemudian hadir untuk memediasi kedua belah pihak, sehingga berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang bermasalah secara Restorasi Justice.
Bahwa penyelesaian permasalahan secara Restorasi Justice, suatu penyelesaian permasalahan yang dilakukan tidak melalui jalur hukum yang berlaku, namun diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan damai dari kedua belah pihak yang bermasalah.
Kapolsek Anggeraja IPTU Eddy Siswoyo S.Sos yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa suatu permasalahan pidana tertentu tidak harus diselesaikan melalui jalur hukum pidana namun dapat diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan kesepakatan antara pihak-pihak yang bermasalahan di depan pihak Kepolisian.
“Benar, adanya penyelesaian kasus pertikaian antar tetangga di Desa Sarurna yang diselesaikan secara Restorasi Justice oleh Polisi RW. Hal itu dimungkinkan berdasarkan penilaian dari Polisi atas kasus atau permasalahan terjadi dan diatur dalam peraturan Kapolri,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan IPTU Eddy Siswoyo S.Sos, Polisi RW Desa Saruran Aiptu Armansyah Djemain S.Sos, merupakan personel Polsek Anggeraja yang kesehariannya bertugas Sebagai Ka SPKT III di Polsek Anggeraja namun berdasarkan Surat Perintah ditunjuk sebagai Polisi RW.