Polres Enrekang Ikuti Penyuluhan Hukum Divkum Polri: Transformasi Penegakan Hukum Pidana Melalui KUHP Baru dan Restorative Justice

Polresenrekang.com–Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Penyuluhan Hukum oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri, bertempat di Ruang Vicon Polres Enrekang. Kamis (21/08/2025)
Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Penegakan Hukum Pidana melalui KUHP Baru dan Restorative Justice”.
Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber dari Divkum Polri, yakni Brigjen Pol Yohannes Hernowo,S.I.K.,M.H., dan Kombes Pol Moh Rois.,S.I.K., M.H., yang menyampaikan materi terkait paradigma baru hukum pidana nasional, khususnya penerapan Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana modern.
Dalam arahannya, para narasumber menekankan pentingnya pemahaman KUHP baru sebagai instrumen hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada pemidanaan, tetapi juga mengedepankan aspek keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif.
Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dituntut mampu mengimplementasikan prinsip Restorative Justice untuk mendorong penyelesaian perkara secara adil, berimbang, serta memberikan pemulihan bagi korban maupun pelaku tindak pidana.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat utama Polres Enrekang, di antaranya Kasi Propam, Kasi Humas, para Kapolsek, para Kasatfung, Kanit Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas Polres, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Kehadiran jajaran pimpinan hingga perwira pelaksana menjadi bukti nyata komitmen Polres Enrekang dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd.Samad.S.H.,M.H., didampingi Ps. Kasubsi Bankum menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting sebagai bekal dan pedoman bagi personel Polri, sehingga dapat melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis dan sesuai dengan semangat KUHP baru.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami arah kebijakan hukum pidana nasional, khususnya implementasi Restorative Justice, agar pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat lebih transparan, berkeadilan dan humanis,” ungkapnya.
Penyuluhan hukum yang digelar Divkum Polri ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan pemahaman jajaran Polri se-Sulawesi Selatan, termasuk Polres Enrekang, dalam rangka mewujudkan transformasi penegakan hukum yang modern dan berorientasi pada keadilan sosial.
(Suyuti_Humas)