Polsek Alla Hadiri Kegiatan Pembinaan Dan Penyuluhan Hukum Harkamtibmas Dalam Rangka Mensukseskan Pemilukada Serentak Tahun 2024
2 min readPolresenrekang.com- Pada hari Selasa tanggal 21 Mei pukul 13.30 Wita bertempat di aula Kantor Desa Patongloan Kec.Baroko Kab.Enrekang, telah dilaksanakan kegiatan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum Harkamtibmas dalam rangka mensukseskan Pemilukada serentak 2024 yang dilaksanakan oleh satuan Binmas Polres Enrekang.
Sambutan-Sambutan :
a. Sambutan oleh Kepala Desa Patongloan Atto Zainal
b. Pemaparan materi oleh Kapolsek Alla AKP Yohanis Mundu, SH dengan judul “Perspektif dan edukasi perkembangan harkamtibmas untuk mensukseskan pilkada yang damai dalam wilayah Polsek Alla”
c. Pemaparan materi oleh KBO Binmas IPDA Talli.
d. Ceramah harkamtibmas oleh AIPTU Muh. Safar, S.pd
Kegiatan tersebut bertemakan tentang penyuluhan dan pembinaan harkamtibmas dan bahaya laten Seperti Radikalisme, Terorisme, KKN, Narkoba, Kejahatan Seksual Premanisme dan kejahatan lainnya dalam rangka mensukseskan Pemilukada serentak 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu :
a.Kapolsek Alla AKP Yohanis Mundu, SH
b.Kasat Binmas Polres Enrekang diwakili oleh KBO Binmas IPDA Talli
c.Kaur mintu Sat Binmas polres Enrekang AIPTU Muh. Safar, S. Pd
d. Kepala Desa Patongloan Atto Zainal
e. Bhabinkamtibmas Aiptu Nasruddin.
f. Kanit Bhabinkamtibmas Polres Enrekang Bripka Muslimin
g. Ketua dan anggota BPD Desa Patongloan.
h. Undangan sekira 20 orang yang terdiri Perangkat Desa, Imam mesjid,Toga, Tomas, tenaga pendidik, tenaga kesehatan di Desa Patongloan.
Tujuan dari kegiatan tersebut agar tercipta kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat dan penanggulangan bahaya laten dalam rangka menghadapi Pemilukada tahun 2024.
PREDIKSI :
Pemilukada tahun 2024 bisa menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat akibat berbeda pilihan sehingga perlu dilakukan pemahaman secara berkelanjutan tentang bahaya laten yang bisa memecah belah persatuan masyarakat dan bahaya-bahaya lainnya seperti narkoba, terorisme dan radikalisme.
SARAN:
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan harkamtibmas tentang bahaya laten dan kesadaran hukum perlu dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan sebelum memasuki Pemilukada 2024.
Giat berlangsung sampai pukul 15.20 wita dalam keadaan aman dan kondusif.