19 Juli 2025

Polsek Maiwa Gelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan, Perkuat Komitmen Menuju Swasembada Jagung di Enrekang

Polresenrekang.com–Mendukung capaian program strategis nasional di bidang ketahanan pangan, serta sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi di Polres Enrekang yang diinisiasi Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., pada 10 Juli 2025 lalu, Polsek Maiwa menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Ketahanan Pangan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Selasa (16/07).

Kepada awak media dijelaskan, Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan target swasembada jagung di wilayah Kecamatan Maiwa, yang telah ditunjuk sebagai salah satu lokasi percontohan dalam program Ketahanan Pangan Polri oleh Polda Sulawesi Selatan. Ungkap SIE Humas saat dikonfirmasi. Jumat (18/07/2025)

Bahwa rapat tersebut dibuka langsung oleh Camat Maiwa Andi Asruddin, S.Sos., M.A.P, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD, Kapolsek Maiwa AKP Abd. Samad, S.H., M.H, para kepala desa, Babinkamtibmas desa percontohan, pendamping desa, penyuluh pertanian, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Maiwa menekankan pentingnya konsolidasi dan kolaborasi seluruh elemen terkait untuk menyukseskan program swasembada jagung.

Juga dipaparkan bahwa anggaran 20% yang dikelola melalui BUMDes estimasi anggaran sekitar Rp150 juta per desa, dan Rp200 juta untuk Desa Pattondon Salu.

“Setelah ini kita harus segera menentukan waktu pelaksanaan kegiatan di lapangan secara serentak, mulai dari penyiapan lahan hingga penanaman, agar nantinya kita bisa menyongsong panen raya bersama,” ujar Camat Maiwa.

Kapolsek Maiwa AKP Abd. Samad.S.H.,M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa jajaran Polri melalui Polsek Maiwa polres Enrekang siap mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan program ini.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa “Enrekang salah satu dari 5 Daerah telah ditunjuk sebagai percontohan tingkat Polda, dan Polsek Maiwa menjadi salah satu pilot project dengan lima desa binaan. Kami berharap kegiatan ini benar-benar terencana, dari mulai penyusunan RAB hingga kesiapan kelompok tani sebagai pelaksana teknis di lapangan,” tambah Kapolsek.

Perwakilan PPL Nur Alam, S.Pt, menambahkan bahwa dari sisi teknis pertanian, waktu tanam yang tepat berada di bulan Juli, agar bisa panen pada September.

Bahwa Penyusunan RAB akan dilakukan oleh penyuluh dengan dukungan Polri dan perangkat desa.

Sementara itu, Sekretaris Pemdes Kabupaten Enrekang Sukri, S.Sos, menekankan bahwa untuk legalitas pendanaan, terdapat dua opsi: melalui musyawarah desa untuk penganggaran langsung dari ADD, atau melalui penyertaan modal ke BUMDes yang bekerja sama dengan kelompok tani.

“Yang penting adalah payung hukum kegiatan. Jika opsi BUMDes yang dipilih, maka perlu ada mekanisme bagi hasil yang adil dan transparan,” jelas Sukri.

Dalam sesi diskusi, para kepala desa menyampaikan bahwa kesiapan lahan di wilayah mereka sudah mencapai 90%, namun diperlukan kejelasan regulasi, skema pembagian hasil yang dapat diterima masyarakat, serta kepastian waktu pelaksanaan agar kegiatan bisa dimulai serentak.

Sebagai hasil rapat, disepakati beberapa poin penting:

Dilaksanakan survei lokasi dan penentuan titik koordinat lahan, Penyusunan RAB oleh penyuluh bersama desa paling lambat dalam 2 hari ke depan setelah rapat, Kemudian Pembersihan dan pembukaan lahan dimulai dalam minggu ini.

Dengan dukungan penuh dari Polri, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta peran aktif penyuluh dan pendamping, program ini diharapkan mampu menjadi titik balik dalam penguatan ketahanan pangan, peningkatan produksi jagung, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan di Maiwa.

(Suyuti_Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.