Polsek Maiwa Pasang Media “Pengaduan Cepat Propam Polri” di Sejumlah Titik Strategis.
Polresenrekang.com – Polsek Maiwa melaksanakan kegiatan pemasangan media informasi “Pengaduan Cepat Propam Polri” di berbagai titik strategis wilayah hukum Polsek pada hari Selasa [25/11/25]. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai bentuk pengaduan terkait pelayanan dan perilaku anggota Polri.
Kapolsek Maiwa IPTU Zainul Akbar, S.H mengatakan bahwa pemasangan media pengaduan cepat tersebut merupakan instruksi untuk meningkatkan transparansi dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.
“Dengan adanya media Pengaduan Cepat Propam Polri ini, kami berharap masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan keluhan atau masukan. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga profesionalisme anggota,” ujar Kapolsek.
Media informasi itu dipasang di beberapa titik-titik strategis seperti: Kantor Kecamatan, Pusat Perbelanjaan/Grosir, Sekolah-sekolah dan area publik lainnya di seputaran Kel. Bangkala Kec. Maiwa agar mudah dilihat dan diakses masyarakat. Media tersebut berisi nomor hotline, barcode aduan cepat, serta informasi mekanisme pengaduan resmi yang langsung terhubung dengan Propam Polri.

Kegiatan pemasangan dilakukan oleh personel Ps. Kanit Propam Polsek Maiwa Aipda Ismail bersama anggota Polsek dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang ditemui di lokasi menyambut baik langkah tersebut karena dinilai membuka ruang komunikasi yang lebih transparan antara warga dan kepolisian.
Dengan adanya program ini, Polsek Maiwa berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin harmonis, serta dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.