Sambut MPLS, Kanit Binmas Polsek Alla Gelar Penyuluhan Hukum di SMK 45 Kalosi

Polresenrekang.com- Dalam rangka menyambut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Kanit Binmas Polsek Alla, Aiptu Wahyudi,.SH, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada peserta didik baru di SMK 45 Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Pada hari ini Kamis tanggal 17 Juli 2025 pukul 09.00 wita.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar kepada para peserta didik baru sebanyak 98 orang terkait pentingnya menaati hukum serta menjauhi perilaku yang menyimpang seperti bullying, kenakalan remaja, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Wahyudi,.SH mengajak para siswa untuk lebih mengenal tanggung jawab hukum sebagai warga negara sejak dini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika pergaulan di lingkungan sekolah serta membangun karakter disiplin dan taat aturan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat memahami batasan-batasan hukum dan menjadikan aturan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” ujar Kanit Binmas.
Kepala SMK 45 Kalosi, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada pihak Polsek Alla atas kontribusinya dalam mendukung pembinaan karakter siswa.
Kegiatan penyuluhan ini berlangsung dengan antusias, para siswa terlihat aktif menyimak materi serta berdiskusi mengenai berbagai permasalahan hukum yang relevan dengan usia mereka.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas.