19 Oktober 2025

Sat Reskrim Laksanakan Pemeriksaan Forensik Korban Gantung Diri di RS Bhayangkara Makassar

Polresenrekang.com–Guna memastikan kejelasan penyebab kematian seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia dengan dugaan gantung diri di Kecamatan Alla, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. memerintahkan Sat Reskrim Polres Enrekang untuk melaksanakan pemeriksaan forensik secara menyeluruh di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Pelaksanaan pemeriksaan forensik tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman, S.H., bersama tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar yang diketuai oleh dr. Denny Mathius, M.Kes., Sp.FM., Pemeriksaan dimulai pada pagi ini sekitar pukul 10.30 Wita.

Adapun korban berinisial SY(25), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Dusun Laiya Desa Sumillan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya pada Sabtu (18/10), yang kemudian menimbulkan perhatian publik dan memerlukan penanganan profesional untuk memastikan penyebab pastinya.

Dalam arahannya, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto menegaskan pentingnya proses pemeriksaan forensik yang objektif dan ilmiah agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat secara transparan.

“Kami memerintahkan agar penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur. Pemeriksaan forensik ini penting agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara pasti dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegas Kapolres Enrekang melalui Sihumas polres Enrekang saat dikonfirmasi awak media dimapolres Enrekang. Minggu (19/10/2025)

Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman, S.H., yang memimpin langsung kegiatan di RS Bhayangkara Makassar, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan dukungan penuh dari tim dokter forensik dan berjalan sesuai standar operasional kepolisian.

“Atas petunjuk dan perintah Bapak Kapolres, kami melakukan pemeriksaan forensik dengan melibatkan ahli dari RS Bhayangkara. Tujuannya untuk memperoleh data medis yang akurat terkait penyebab kematian korban,” ujar Kasat Reskrim melalui Kasihumas

Seluruh proses pemeriksaan berlangsung dalam pengawasan penyidik Sat Reskrim Polres Enrekang.

Setelah hasil pemeriksaan selesai, laporan resmi akan segera disampaikan kepada Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto sebagai bentuk pertanggungjawaban penyidikan.

Langkah cepat dan terarah yang diambil Kapolres Enrekang dalam memerintahkan pemeriksaan forensik ini menunjukkan komitmen Polres Enrekang dalam memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi asas profesionalitas, serta menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang kuat antara Polres Enrekang dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, diharapkan hasil pemeriksaan dapat segera diperoleh untuk menjadi dasar lanjutan proses penyelidikan dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban.

“Kami bekerja dengan penuh tanggung jawab dan empati, demi memastikan setiap peristiwa yang terjadi ditangani secara ilmiah, transparan, dan manusiawi,” tutup Kapolres

Situasi selama proses pemeriksaan terpantau aman dan kondusif. Tim penyidik masih menunggu hasil akhir dari dokter forensik untuk kemudian dilakukan analisa lanjutan oleh Sat Reskrim Polres Enrekang sesuai arahan Kapolres Enrekang.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.