5 Februari 2025

Sat Reskrim Polres Enrekang Amankan Pelaku Penembakan : Kasie Humas Menginformasikan Pelaku Menggunakan Senapan Angin

2 min read

Oplus_131072

Polresenrekang.com–Tim gabungan Polres Enrekang mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku penembakan kepada warga berinisial IR (41) berasal dari Kecamatan Alla, pada Rabu siang (15/01).

Kejadian penembakan itu terjadi pada hari Rabu, 15 Januari 2025, pada sekitar pukul 12.30 wita di Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla, Enrekang.

Kasie Humas polres Enrekang Iptu Agung Yulianto.SH.MH yang ditemui awak media membenarkan peristiwa tersebut.

” Ya Benar, Sat Reskrim polres Enrekang menangani perkara Penganiayaan, dengan cara pelaku menembak korban menggunakan senapan angin” Ungkapnya kepada awak media. Jumat (17/01/2025)

“Jadi setelah kejadian itu, tim gabungan Reskrim polres Enrekang langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan kurang dari 24 Jam setelah kejadian pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut” Tutur Kasi Humas Iptu Agung Yulianto

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari hasil penyelidikan anggota dilapangan, pelaku berinisial HS (39) yang merupakan sekampung korban.

“Dari tangan pelaku HS diperoleh barang bukti berupa Senapan Angin Merk CANON BOLD Model 747-L, caliber 177” Jelasnya

Penyitaan senjata senapan angin tersebut, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan korban di RSUD Massenrempulu Enrekang. ditemukan proyektil pada tubuh korban yang pelurunya teridentifikasi berasal dari senapan angin.

Mengenai motif pelaku penembakan, Kasie Humas polres Enrekang mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman penyelidikan usai kejadian, dan telah memeriksa 4 orang saksi-saksi, termasuk korban.

Iptu Agung Yulianto.SH.MH selanjutnya memaparkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan pemeriksaan awal Korban dan Pelapor.

Bahwa kejadian berawal pada hari Rabu (15/01) perkiraan Pukul 08.00 wita, Pelaku (HS) mondar mandir di depan rumah korban (IR), lalu pelaku langsung mengarahkan kepalan tangannya ke arah korban namun korban tidak meresponnya.

Berselang empat Jam Kemudian , korban yang duduk didepan rumahnya tiba tiba merasakan adanya benda yang menembus dada kanannya yang mengenai tulang dada kanan, seketika dada kanan korban mengeluarkan darah.

Dan disaat bersamaan korban mengetahui pelaku penembakan dari jarak 20 meter, tidak lain adalah tetangga korban. Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas terdekat selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Enrekang untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas polres Enrekang selanjutnya menyampaikan bahwa terduga Pelaku masih proses pemeriksaan dan akan dilakukan pemeriksaan Psikologis sebagai kelengkapan berkas perkara.

Terkait Pasal yang disangkakan kepada Pelaku dan Informasi lainnya, Kasie Humas menjelaskan akan disampaikan melalui Konferensi Pers dalam waktu dekat setelah pemeriksaan Penyidik telah rampung.

(Suyuti_Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. |