Sat Samapta Memantau Langsung Proses Pemindahan Barang Logistik Berupa Kotak Suara KPU Kabupaten Enrekang
1 min readpolresenrekang.com — Sat Samapta Polres Enrekang memantau langsung kegiatan pemindahan barang logistik Kotak Suara dari Gudang logistk Masjid Taqwa menuju Ke Gudang Logistik Gor Kukku Enrekang pada hari Rabu, 17 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 wita
Kegaiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, dengan personil Sat Samapta Polres Enrekang yang memantau langsug kegiatan tersebut. Proses pemindahan barang logistik berupa kotak suara ini akan dipusatkan di GGor Kukku Kabupaten Enrekang.
Kasat Samapta Polres Enrekang IPTU Maga mengatakan, “Pihak KPU yang awalnya menggunakan Masjid Taqwa Enrekang sebagai Gudang logistk akan dipindahakn atau dialihkan menuju Gor Kukku Kabupaten Enrekang, disana akan dipusatkakan semua barang Logistik dari KPU Kabupaten Enrekang.”
“Barang logistiik berupa Kotak suara akan disatukan di Gor Kukku Enrekang bersama dengan Surat Suara yang sudah dari awal berada di Gudang Logistik Gor Kukku Enrekang.” tutup IPTU Maga
Kegiatan ini pastinya akan terus dipantau terus mengingat Barang Logistik tersebut adalah Barang yang penting serta sangat sensitiif bisa rusak kapan saja.