5 Juni 2025

Sat Samapta Polres Enrekang Melakukan Patroli Blue Light Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Enrekang

Polresenrekang.com–

Kepolisian Resor enrekang melalui sat Samapta terus mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan lalu lintas.

Kegiatan Patroli itu dilakukan pada malam hari , pada sejumlah titik rawan di wilayah Kota enrekang, termasuk jalan jalan protokol yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Kasat samapta ,IPTU BARTHOLOMIUS BARA , Jum’at, 31/01/ 2025, menjelaskan Blue Light Patrol merupakan strategi polisi menggunakan lampu biru pada kendaraan patroli, untuk meningkatkan keterlihatan di malam hari dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mengatasi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balapan liar, geng motor, dan kejahatan jalanan,” ucapnya.

Kasat Sabhara polres enrekang, juga mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya aksi balapan liar dan tindak kejahatan jalanan,” ujarnya.

“Patroli dilakukan oleh personel Satsamapta dengan mengendarai kendaraan patroli yang dilengkapi dengan lampu biru yang mudah terlihat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek deterrence dan mengurangi peluang terjadinya tindak pelanggaran dan kejahatan di jalan raya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.