Selesai Permasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving
Oplus_131072
Polresenrekang.Com Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Aqsa yakni menyelesaikan permasalahan antar warga yaitu sengketa tanah di wilayah binaannya. Problem solving tersebut digelar di Kantor Lurah Galonta Pada hari Selasa (25/11/2025).

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada warga untuk saling menjaga satu sama lain, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya, Yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolsek