Sie Propam Polres Enrekang Lakukan Pemeriksaan Berkala Senpi Personil : Sita 7 Pucuk
2 min readPolresenrekang.com–Polres Enrekang gelar Pemeriksaan senjata api personil melibatkan Sie Propam dan Bag Log bertempat di halaman Mapolres Enrekang. Senin (23/12/2024)
Pelaksanaan pemeriksaan senjata api dipimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM didampingi Kasie Propam polres Enrekang Iptu Bahri serta anggota Paminal polres Enrekang.
Turut hadir Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM.M.Adm.SDA, Kabag SDM Kompol Fatahuddin Burhanuddin.SH M.Hum, Kabag Ops Kompol Andi Asdar dan segenap personil polres Enrekang yang memegang Senjata api.
Dikatakan pelaksanaan pemeriksaan senjata api oleh Sie Propam pada kali ini atas perintah Kapolres Enrekang menindaklanjuti Intruksi Kapolri.
Pemeriksaan senpi personil merupakan kegiatan rutin di Mapolres Enrekang guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh personil dengan cara mengecek masa aktif kartu sempi serta psikologi berkala dan hasil konseling anggota dari Bag SDM.
Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM didampingi Kasie Propam menjelaskan ” Kegiatan ini juga kita laksanakan untuk memastikan kondisi fisik Senpi dan mengecek apakah senpi yang dipinjam pakai anggota tetap dalam penguasaan anggota. Serta pengecekan jumlah amunisi untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan senjata api oleh Personil dilapangan ” Ujarnya
Pada kesempatan yang sama Iptu Bahri selaku Kasie Propam mengatakan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata, serta meminta personel yang masa aktif surat izin penggunaan / memegang Senjata Apinya kadaluarsa kurang sebulan (masa aktif ijin kepemilikan berakhir ditanggal 31 Desember) untuk secara sadar mengembalikannya ke Logistik.
Dilaporkan dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat 7 (tujuh) senjata api genggam jenis Pistol HS dan Revolver yang disita (digudangkan) oleh Sie Propam polres Enrekang dari personil dengan keterangan surat izin memegang sempinya akan kadaluarsa kurang dari 4 hari lagi.
Adapun personil polres enrekang yang terdata memegang sempi namun tidak hadir pada kegiatan pemeriksaan tersebut karena tugas, Sie Propam akan secara langsung melakukan door to door mendatangi rumah personil yang bersangkutan.
(Suyuti_Humas)