Usai Ikuti Sosialisasi Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Enrekang Paparkan Arahan Pimpinan ke Anggota
Polresenrekang.com–Kabag SDM yang juga merangkap sebagai ketua gugus tugas polri mendukung ketahanan pangan tingkat polres Enrekang, yakni Kompol Fatahuddin Burhanudin, S.H., M.Hum, mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program strategis Pemerintah Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional serta pemenuhan gizi masyarakat.
Pada tingkat Polres Enrekang, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti secara daring dari Ruang Vidcom Mapolres Enrekang dan dihadiri oleh segenap para PJU polres Enrekang. Kamis (29/01/2026)
Bahwa, Kehadiran jajaran Polres Enrekang menjadi wujud kesiapan institusi dalam mengimplementasikan kebijakan dan arahan pimpinan Polri secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan di wilayah hukum Polres Enrekang.
Usai mengikuti sosialisasi, Kompol Fatahuddin Burhanudin menyampaikan dan memaparkan secara langsung kepada anggota sejumlah arahan strategis pimpinan Polri yang harus menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan.
Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah upaya mengoptimalkan dan mempertahankan swasembada jagung pakan ternak pada tahun 2026.
Pimpinan Polri menginstruksikan agar seluruh jajaran Polda dan Polres melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian penanaman jagung yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut dilakukan dengan membandingkan realisasi penanaman jagung tahun 2025 sebagai dasar perencanaan dan peningkatan target penanaman pada tahun 2026.
Selain evaluasi, pimpinan juga menekankan pentingnya strategi peningkatan penanaman jagung melalui koordinasi aktif dengan seluruh jajaran Polri serta para pemangku kepentingan terkait. Pendataan petani dan kelompok tani penanam jagung di setiap kecamatan menjadi langkah awal yang wajib dilakukan, disertai dengan pemetaan lokasi-lokasi yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana pertanian. Kelompok tani yang telah berjalan diarahkan untuk melakukan perluasan lahan atau dijadikan sebagai percontohan agar mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam budidaya jagung yang memiliki nilai ekonomi dan berkelanjutan.
Dalam rangka memperkuat ekosistem pertanian jagung, pimpinan Polri juga mengarahkan agar dilakukan pendampingan dan pemberian motivasi kepada kelompok tani melalui pemanfaatan Sistem Informasi Penyuluh Pertanian Lapangan (SIPPL), sekaligus melakukan pendataan kelompok tani yang telah terdaftar sebagai penyuluh. Penyaluran bantuan kepada kelompok tani dilakukan melalui mekanisme yang sah, baik melalui Badan Pusat Statistik (BPS) maupun aplikasi portal bantuan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota.
Pendataan kelompok tani di wilayah masing-masing dilakukan secara berkala, disertai penguatan serta pemenuhan bantuan yang dibutuhkan. Seluruh data tersebut dikompilasi dan dilaporkan secara berjenjang kepada Kapolres dan Kapolda, kemudian diteruskan ke Direktorat Teritorial hingga ke Kementerian Pertanian sesuai jenis bantuan yang diberikan. Dalam mendukung kebijakan tersebut, pimpinan Polri juga menginstruksikan adanya koordinasi antara Kapolda dengan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota untuk disampaikan kepada Kepala Daerah, serta dilaporkan ke Posko Presiden Mabes Polri sebagai bagian dari sinergi nasional ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan diarahkan untuk terus berkoordinasi dengan GPCL serta menerima bantuan dari Kementerian apabila produksi telah mencapai swasembada dan terdiversifikasi. Seluruh bantuan yang disalurkan oleh Dinas Pertanian kepada kelompok tani di wilayah masing-masing agar dilaporkan secara tertib melalui Aplikasi Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan hingga ke Mabes Polri.
Pimpinan Polri juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan nasional, melalui integrasi data, langkah pencegahan, penegakan hukum, serta peningkatan produktivitas jagung yang berdampak pada peningkatan manfaat ekonomi masyarakat. Lahan jagung yang telah ditanam di setiap wilayah tetap disimulasikan dan dievaluasi secara berkala oleh pejabat utama, termasuk apabila berada di kawasan lindung, guna memastikan produktivitas dan manfaat ekonomi sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Dalam sosialisasi tersebut, turut disampaikan pelaksanaan Lomba Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif yang akan digelar pada 1 Juli 2026. Penilaian lomba didasarkan pada capaian target luas lahan tanam jagung, konsistensi peningkatan luas tanam yang dilaporkan secara berjenjang sejak Januari hingga Juni 2026, ketertiban pelaporan melalui aplikasi resmi, capaian produksi berdasarkan data BPS, tren peningkatan produksi, kontribusi terhadap surplus Bulog, manajemen media, serta inovasi Polri yang berdampak positif terhadap ekosistem pertanian jagung pakan ternak.
Selain program jagung, pimpinan Polri juga menegaskan bahwa pelaksanaan Program Polri di Bidang Ketahanan Pangan merupakan bagian dari implementasi kepemimpinan unggul para Karo SDM dan Kapolres, serta terintegrasi dengan Program Nasional Makan Gratis Bergizi. Pada Kuartal I Tahun 2026, progres lahan nasional menunjukkan rencana tanam seluas 43.546,34 hektare dengan realisasi tanam mencapai 28.883,27 hektare atau sebesar 66,33 persen.
Tidak kalah penting, pimpinan Polri menginstruksikan keberlanjutan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) sebagai Program 1 Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan. Kapolres berperan aktif menjalin kerja sama dengan mitra usaha atau suplier lokal untuk memetakan kebutuhan bahan pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, serta memberdayakan Kelompok Wanita Tani (KWT) pada desa percontohan dengan pendampingan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
Program P2L dilaksanakan oleh Bhayangkari dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), dengan hasil produksi diserap melalui koperasi untuk mendukung kebutuhan SPPG. Seluruh pelaksanaan program diarahkan menerapkan konsep pengelolaan pangan berkelanjutan (zero waste), melalui pemanfaatan limbah organik menjadi pakan maggot, pakan ikan atau ternak, hingga menciptakan siklus produksi pangan yang efisien dan bernilai ekonomi.
Komoditas pangan yang dibudidayakan dalam Program P2B dan P2L disesuaikan dengan potensi wilayah, meliputi sayur-mayur, perikanan air tawar, peternakan skala pekarangan, telur, daging, serta komoditas pangan bergizi lainnya. Seluruh hasil produksi dikelola bersama mitra usaha lokal dan dihimpun melalui Koperasi Polres atau Koperasi Merah Putih untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan SPPG Polri secara berkelanjutan.
Melalui pemaparan arahan pimpinan ini, Kabag SDM Polres Enrekang menegaskan komitmen jajaran Polres Enrekang untuk melaksanakan Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan secara serius, terukur, dan berkesinambungan, sebagai bentuk kontribusi nyata Polri dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Suyuti_Humas)