Wakapolres Enrekang Laksanakan Waskat Saat Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Ancaman PTDH bagi Pelanggar Narkoba
Polresenrekang.com–Wakapolres Enrekang Ali Maksum, S.Sos., M.M., memimpin pelaksanaan apel pagi yang diikuti oleh seluruh personel di Lapangan Apel Polres Enrekang, Kamis (05/03/2026).
Mengawali kegiatan apel pagi, Wakapolres terlebih dahulu melaksanakan pengawasan melekat, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengendalian internal terhadap personel.

Pengawasan tersebut meliputi pengecekan kehadiran personel saat apel, pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas harian guna meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain itu, Wakapolres juga memberikan sejumlah arahan penting kepada seluruh personel, khususnya terkait penegakan integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam arahannya, Kompol Ali Maksum menegaskan agar seluruh anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
“Dihimbau kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, baik itu sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hal tersebut merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri, yang memerintahkan kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan untuk secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak serta pemeriksaan urine terhadap personel.
Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pengawasan internal terus diperketat sebagai langkah preventif sekaligus bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Sidang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Beliau memastikan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Melalui penegasan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Enrekang senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba.
(Suyuti_Humas)