4 Februari 2026

Wujudkan Tertib Lalulintas : Kasat Lantas Polres Enrekang Sampaikan Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Pallawa 2026

Polresenrekang.com–Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat dan masa mudik.

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Muh. Ali, S.Sos., menyampaikan bahwa dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, jajaran Polres Enrekang telah menetapkan 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama kegiatan di lapangan.

“Penentuan sasaran ini didasarkan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Muh. Ali, saat dikonfirmasi awak media, melalui Sihumas polres Enrekang. Rabu (4/02/2026)

Adapun 10 sasaran prioritas Operasi Keselamatan Pallawa 2026 meliputi pengendara yang melawan arus lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.

Selain itu, operasi juga menyasar kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan, seperti pelanggaran overloading dan overdimensi.

Kasat Lantas juga menegaskan bahwa pelanggaran parkir dan berhenti di bahu jalan serta di kawasan wisata turut menjadi perhatian, mengingat hal tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, helm tidak berstandar SNI, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang juga masuk dalam sasaran operasi.

Lebih lanjut, AKP Muh. Ali menyebutkan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 juga menertibkan kendaraan bermotor pribadi berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum, kendaraan angkutan barang yang mengangkut penumpang, serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.

“Selain itu, kendaraan bermotor penumpang yang tidak laik jalan dan kendaraan pribadi yang menggunakan lampu rotator atau blitz tanpa izin juga menjadi sasaran penindakan,” jelasnya.

AKP Muh. Ali menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dengan konsep humanis melalui tagline Polantas Mappatabe Presisi, yakni mengintegrasikan nilai-nilai sopan santun, saling menghargai, dan menghormati dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak semata-mata melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kasat Lantas Polres Enrekang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang untuk mendukung Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.