30 September 2026

POLSEK MALUA MENDATANGI TKP KEBAKARAN KAWASAN HUTAN GUNUNG MANDALAN DESA BUNTU BATUAN PERBATASAN DENGAN HUTAN GUNUNG PANGDEN DAN LINGKUNGAN SANGBUAH KEC. MALUA KAB. ENREKANG

Polresenrekang.com

Personil piket Polsek malua mendatangi terjadinya kebakaran di kawasan Hutan Gunung Mandalan, Desa Buntu Batuan, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang. Kebakaran terlihat pertama kali oleh saksi Sdr. Cullang yang melihat kepulan asap tebal, kemudian api meluas membakar kawasan hutan yang ditumbuhi pohon pinus dan semak belukar kering. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ± 4 hektar, Pada hari Selasa, tanggal 29 September 2026, sekitar pukul 10.00 WITA.

Menerima laporan dari Kepala Desa Buntu Batuan, Regu III Piket Polsek Malua yang dipimpin Ka Jaga Aiptu Robby Sugiono bersama Aiptu Suharman dan Aipda Cakra Tamrin segera berangkat menuju lokasi pukul 10.15 WITA. Turut hadir Babinsa Koramil Alla, Kepala Desa Buntu Batuan, para Kepala Dusun, serta masyarakat Desa Buntu Batuan, Lingkungan Sangbuah, dan Desa Bassaran. Medan yang terjal, curam, serta tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam menyebabkan tim harus berupaya memadamkan api secara manual dengan alat seadanya. Hingga pukul 16.30 WITA api masih menyala dan menyebar mendekati kawasan Gunung Buntu Pangden.

Penyebab pasti kebakaran belum diketahui, namun kondisi kemarau berkepanjangan membuat daun pinus, ranting, dan semak belukar menjadi sangat kering sehingga api cepat meluas. Lokasi di dataran tinggi serta minim sumber air semakin menyulitkan proses pemadaman. Personil Polsek, Babinsa, dan warga tetap berupaya bersama-sama menahan laju api hingga akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Pasca-kebakaran, petugas bersama Kepala Desa menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan guna mencegah kebakaran serupa terulang kembali.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.