Kapolres Enrekang Ikuti Zoom Penekanan Layanan 110, Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjut Arahan Pimpinan
Polresenrekang.com–Komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Meskipun tengah melaksanakan tugas dinas luar, Kapolres tetap mengikuti secara langsung agenda Zoom Meeting Posko Presisi Polri terkait penekanan layanan Call Center 110, yang diselenggarakan pada Jumat pagi ini.
Kehadiran Kapolres secara virtual ini menjadi bukti keseriusannya dalam memastikan setiap arahan strategis dari Mabes Polri dapat dipahami dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran di tingkat kewilayahan.
Sihumas Polres Enrekang dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa keikutsertaan Kapolres bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Meski sedang melaksanakan tugas dinas luar, Bapak Kapolres tetap mengikuti secara langsung kegiatan Zoom penekanan layanan 110. Hal ini menunjukkan komitmen beliau dalam memastikan seluruh arahan pimpinan Polri dapat segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di jajaran Polres Enrekang,” ungkap Sihumas kepada awak media, Jumat (17/04/2026).
Zoom Meeting yang digelar oleh Posko Presisi Mabes Polri tersebut dipimpin oleh Wakaposko Presisi Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., dengan fokus pada penguatan kualitas layanan Call Center 110 sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Selaku pemateri pertama, dalam arahannya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menekankan bahwa di era keterbukaan informasi, kepercayaan publik menjadi indikator utama keberhasilan institusi Polri. Untuk itu, Polri dituntut mengedepankan komunikasi yang terbuka, humanis, dan kolaboratif melalui pendekatan Policing by Communication.
Sementara itu, Brigjen Pol. Dr. Indarto menegaskan pentingnya respons cepat dalam layanan 110, dengan standar waktu tanggap kurang dari 10 detik serta penanganan laporan maksimal 15 menit. Selain itu, pelayanan yang humanis, empatik, serta kesiapsiagaan operator selama 24 jam menjadi poin utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Enrekang langsung menegaskan kesiapan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah konkret. Di antaranya melalui evaluasi menyeluruh terhadap layanan Call Center 110, termasuk analisa rekaman laporan masyarakat dalam kurun waktu tertentu, pelaksanaan mystery shopper, hingga penguatan edukasi publik melalui konten pelayanan.
Selain itu, Kapolres juga menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan pimpinan terkait pentingnya peningkatan disiplin personel, optimalisasi fungsi pengawasan internal, serta penguatan integritas guna memastikan pelayanan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.
Dengan keterlibatan langsung Kapolres dalam agenda tersebut, Polres Enrekang menegaskan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan setiap arahan pimpinan Polri. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Suyuti_Humas)