17 April 2026

Kapolres Enrekang Himbau Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporan Cepat dan Tepat

Polresenrekang.com–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana cepat dalam meminta bantuan maupun melaporkan berbagai kejadian darurat.

Imbauan tersebut secara intensif disampaikan sebagai bagian dari komitmen Polres Enrekang dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan profesional.

Kapolres menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi kepolisian yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam penuh untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pelaporan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu peristiwa, silakan segera menghubungi Call Center 110. Layanan ini aktif 24 jam dan siap memberikan respons cepat,” Imbau Kapolres, melalui siaran pers Sihumas polres Enrekang. Jumat (17/04/2026)

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung terhubung dengan operator kepolisian dan segera diteruskan kepada petugas di lapangan untuk ditindaklanjuti. Sistem ini juga telah terintegrasi sehingga setiap pengaduan tercatat dan dapat dipantau secara transparan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut, karena kecepatan pelaporan sangat menentukan efektivitas penanganan di lapangan.

“Semakin cepat masyarakat melapor, maka semakin cepat pula petugas dapat hadir dan memberikan pertolongan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan agar layanan Call Center 110 digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu atau iseng. Hal tersebut dapat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Sebagaimana diketahui, layanan Call Center 110 dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Masyarakat cukup menekan nomor 110 melalui telepon seluler atau telepon rumah, dan akan langsung terhubung dengan petugas untuk mendapatkan layanan informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan darurat.

Dengan adanya layanan ini, Polres Enrekang berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sekaligus mempercepat respons kepolisian terhadap setiap kejadian di lapangan.

“Polri hadir untuk masyarakat. Mari kita manfaatkan layanan 110 ini dengan baik, agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kita dapat terus terjaga,” tutup Kapolres.

 

(Suyuti_Humas)

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.