5 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Anggeraja Sukses Mediasi Sengketa Tanah di Desa Tampo, Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Polresenrekang.com – Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja. Pada Selasa, 05 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Tampo Brigpol Umar menghadiri kegiatan problem solving terkait sengketa sebidang tanah yang berlokasi di Dusun Tampo, Desa Tampo, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.

Permasalahan tersebut melibatkan dua warga, yakni pihak pertama sebagai pelapor atas nama Handra Baso (77), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lingkungan Cakke, Kelurahan Lakawan, serta pihak kedua atas nama Rikang (72), seorang petani yang tinggal di Lingkungan Tontonan, Kelurahan Tanete.

Kegiatan problem solving ini turut dihadiri oleh Camat Anggeraja Kadang K, S.IP bersama staf, Kepala Desa Tampo Marzuki, Kepala Dusun Tampo Drs. Annas, Bhabinkamtibmas Brigpol Umar, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk nyata kemitraan Polri dengan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan restorative justice, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat guna menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta mengutamakan penyelesaian masalah secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Selain itu, disepakati pula bahwa sebidang tanah yang menjadi objek sengketa akan dibagi sesuai kesepakatan yang telah ditentukan bersama.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Tampo tetap aman, kondusif, dan harmonis.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.