19 September 2026

Damaikan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Gelar Problem Solving

Polresenrekang.com. Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Aiptu Yohanis Abdurrahman melaksanakan kegiatan Problem Solving / penyelesaian masalah warga binaan melalui jalur musyawarah mufakat di Mako Polsek Baraka, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sabtu (19/09/2026).

Dalam foto terlihat Bhabinkamtibmas bersama 4 warga yang sedang memegang Surat Pernyataan Kesepakatan Damai. Mediasi tersebut dilakukan setelah adanya perselisihan / kesalahpahaman antar warga yang terjadi di wilayah binaannya.

Dengan pendekatan humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan masukan kepada kedua belah pihak agar permasalahan tidak berlanjut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan dan tidak saling dendam serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. menyampaikan bahwa Problem Solving merupakan langkah yang diambil Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan ringan di tengah masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Selama kedua belah pihak sepakat damai, kita kedepankan Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian masalah diluar pengadilan dan Ini juga untuk menjaga kerukunan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas Kapolsek Baraka.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.