28 Agustus 2026

Beda! Kapolsek Enrekang Gunakan Metode Jumat Curhat untuk Berikan Sosialisasi Hukum ke Masyarakat Desa Tungka

Polresenrekang.com, Polsek Enrekang—Dalam rangka upaya memberikan pemahaman hukum di masyarakat, Polri aktif dalam memberikan media pelayanan Polri kepada masyarakat, salah satunya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

 

Dalam penyuluhan dan sosialisasi hukum yang dilakukan oleh Polsek Enrekang kali ini kelihatan berbeda dengan menggunakan Metode Jumat Curhat ke masyarakat agar dapat lebih banyak masyarakaat yang bisa mengikuti kegiatan tersebut.

 

Penyuluhan dan Sosialisasi serta pemahaman hukum yang dilaksanakan oleh Polsek Enrekang kali ini menyasar masyarakat yang berada di Desa Tungka Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat (28/08/26).

Dengan melibatkan Tiga Pilar Kamtibmas Desa (Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), Kapolsek Enrekang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait dengan penerapan hukum yang berlaku di masyarakat.

 

“ Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat dapat memilki kesadaran terkait dengan hukum dan mengetahui batasan-batasan dalam penerapan hukum di masyarakat “ kutip ungkapan Kapolsek saat penyuluhan.

 

Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum yang dilaksanakan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya serta saling bertukar pendapat terkait dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Masyarakat mengaku sangat antusias dan berterima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Enrekang yang aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan hukum sehingga masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam keseharian.

 

“ Ini kegiatan bagus, Kami berterimakasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Enrekang yang siap hadir mengunjungi masyarakat kami dalam memberikan pemahaman hukum “ ungkap salah satu masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.