Wujudkan Keadilan Restoratif, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Gelar Mediasi Warga
Polresenrekang.com. Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Bripka Syaepul. S melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah warga di desa binaan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan. Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tampak duduk bersama beberapa warga, terlihat sedang mendengarkan keterangan dan mencatatkan hasil kesepakatan. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas memberikan arahan serta nasehat agar permasalahan tidak berlanjut ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara damai dengan musyawarah mufakat.

Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa problem solving merupakan salah satu tugas utama Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan ringan yang terjadi di masyarakat. Hal ini merupakan implementasi dari program restorative justice yang mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
“Setiap permasalahan warga di desa binaan sedapat mungkin diselesaikan di tingkat desa melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Tujuannya agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan dan tetap menjaga kerukunan antar warga,” ujar AKP Lukman, S.H. Kegiatan problem solving tersebut berakhir dengan kesepakatan damai dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.