14 Oktober 2026

Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan Penerbitan SIM secara Profesional dan Humanis

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di unit pelayanan SIM Polres Enrekang, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam bidang administrasi serta legalitas berkendara bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Enrekang memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat terkait prosedur serta persyaratan penerbitan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan arahan kepada pemohon mengenai tahapan yang harus dilalui dalam proses penerbitan SIM.

Pelayanan penerbitan SIM tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Setiap pengendara diharapkan memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan serta memahami peraturan lalu lintas.

Personel Satlantas Polres Enrekang senantiasa mengedepankan sikap ramah, humanis, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kenyamanan dalam mengurus SIM.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Enrekang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.