Proses Penyidikan Berjalan, Banit Reskrim Polsek Baraka Lakukan Pemeriksaan Korban Penggelapan
Polresenrekang.com. Dalam rangka menindaklanjuti laporan tindak pidana penggelapan, Banit Reskrim Polsek Baraka Polres Enrekang Brigpol Ahmad Rezky melaksanakan pemeriksaan terhadap korban di Ruang Reskrim Polsek Baraka, Kamis (22/10/2026) pukul 16.57 WITA.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Banit Reskrim Polsek Baraka Brigpol Ahmad Rezky terhadap seorang korban kasus penggelapan. Terlihat Banit Reskrim yang mengenakan kaos hitam bertuliskan Bareskrim dan topi sedang melakukan pemeriksaan dengan mengetik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menggunakan laptop di atas meja yang terdapat berkas perkara. Korban yang mengenakan kaos hitam duduk di depan penyidik memberikan keterangan terkait kasus penggelapan yang dialaminya.

Pada kesempatan tersebut, Banit Reskrim Polsek Baraka Brigpol Ahmad Rezky melakukan pemeriksaan secara profesional dan humanis dengan menggali keterangan korban secara detail terkait kronologi kejadian penggelapan, kerugian yang dialami, serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Keterangan korban tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Baraka AKP Lukman, S.H. mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap korban merupakan salah satu tahapan dalam proses penyidikan untuk membuat terang suatu perkara pidana. Pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan pemeriksaan korban kasus penggelapan oleh Banit Reskrim Polsek Baraka berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Proses pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap humanis agar korban merasa nyaman dalam memberikan keterangan. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baraka terpantau aman dan kondusif.