Kanit Reskrim Polsek Alla Berikan Pelayanan Informasi Perkara kepada Masyarakat
Polresenrekang.com- Kanit Reskrim Polsek Alla, Aiptu Asfin melaksanakan pelayanan informasi perkara kepada masyarakat di ruang pelayanan Polsek Alla Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 09.09 Wita.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Alla dalam memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan humanis. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pelayanan dan penjelasan terkait informasi perkara yang dibutuhkan.
Melalui pelayanan ini, Polsek Alla terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polsek Alla berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Alla.