POLSEK MAIWA MEDIASI DUA PIHAK TERKAIT DUGAAN PENGANCAMAN, CEGAH KONFLIK BERLANJUT
Polresenrekang.com– Bertempat di Polsek Maiwa, Senin (26/10/26) Personil Polsek Maiwa, Polres Enrekang dalam hal ini Ps. Kanit Reskrim Bripka Irsan Jaya Darma bersama Bhabinkamtibmas Desa Boiya Bripka Hardianto melakukan mediasi terhadap dua pihak yang bertikai akibat adanya dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan. Langkah ini dilakukan untuk meredam perselisihan, mencegah terjadinya konflik lanjutan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Maiwa mempertemukan kedua belah pihak guna memberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan menjelaskan permasalahan yang menjadi penyebab perselisihan. Petugas juga mengimbau kedua pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, serta mengedepankan penyelesaian secara baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis, sekaligus mencegah perselisihan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Polsek Maiwa menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana tetap harus ditangani secara profesional dan objektif. Apabila tidak tercapai kesepakatan atau terdapat unsur pidana berdasarkan hasil penanganan, permasalahan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui langkah mediasi tersebut, Polsek Maiwa berharap kedua belah pihak dapat menahan diri, menghindari tindakan yang melanggar hukum, dan menjaga hubungan sosial agar situasi di wilayah hukum Polsek Maiwa tetap aman, tertib, dan kondusif.