29 Oktober 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan Penerbitan BPKB kepada Masyarakat

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat di Kantor Polres Enrekang, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Satlantas Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang mudah, tertib, dan profesional. Personel yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta responsif dalam membantu proses pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Enrekang turut memberikan informasi terkait persyaratan dan prosedur penerbitan BPKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memahami tahapan pengurusan dokumen dengan baik sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara tertib dan lancar.

Melalui pelayanan tersebut, Satlantas Polres Enrekang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam bidang administrasi kendaraan bermotor.

Satlantas Polres Enrekang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa melengkapi persyaratan administrasi sebelum mengajukan permohonan penerbitan BPKB serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pelayanan yang optimal, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kendaraan sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.