29 Oktober 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Satlantas Polres Enrekang Layani Penerbitan STNK Secara Profesional

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di Kantor Samsat Enrekang, Kamis (29/10/2026).

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Enrekang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Personel yang bertugas memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, tertib, dan profesional agar masyarakat merasa nyaman selama proses pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Enrekang membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan prosedur penerbitan STNK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.

Satlantas Polres Enrekang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui pelayanan yang optimal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Dengan adanya pelayanan penerbitan STNK ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kendaraan secara tertib dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Satlantas Polres Enrekang mengimbau masyarakat agar selalu membawa dokumen persyaratan yang diperlukan saat mengurus penerbitan STNK serta senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Enrekang.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.