2 November 2026

Berikan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Enrekang Layani Masyarakat dalam Penerbitan SIM di Satpas Polres Enrekang

Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Enrekang melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di Kantor Satpas Polres Enrekang, Senin (2/11/2026).

Kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Sat Lantas Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan persyaratan administrasi, hingga tahapan penerbitan SIM sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Selain itu, petugas juga memberikan arahan serta informasi kepada pemohon SIM terkait persyaratan dan mekanisme penerbitan SIM agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Melalui pelayanan ini, Sat Lantas Polres Enrekang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai persyaratan berkendara serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sat Lantas Polres Enrekang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.