Optimalisasi Pelayanan Publik, Satlantas Polres Enrekang Berikan Pelayanan Penerbitan STNK kepada Masyarakat
Polresenrekang.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di Kantor Samsat Enrekang, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Sat Lantas Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat terkait proses pengurusan serta penerbitan STNK sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Petugas juga memberikan informasi dan arahan kepada wajib pajak agar memahami tahapan pelayanan sehingga proses pengurusan dokumen kendaraan dapat berjalan dengan tertib, mudah, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Enrekang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Diharapkan dengan adanya pelayanan tersebut, kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat demi mendukung ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Enrekang.