21 April 2025

Aksi Unjuk Rasa, Kasat Binmas Bernegosiasi dengan Pendemo

Polresenrekang.com, Enrekang – Kebebasan mengeluarkan pendapat merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia dan dijamin dalam UUD 1945. Oleh karena itu setiap individu ataupun kelompok memiliki hak untuk mengemukakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan di muka umum.

Kali ini Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Anton, SH selaku tim negosiator menyambut hangat para pengunjuk rasa dari Pemuda Anti Korupsi (PETIR) yang terletak di kantor Bupati Enrekang, Kamis 23/11/2023.

Kasat Binmas Polres Enrekang selaku tim negosiator mengatakan, mari kita mengedepankan negosiasi yang humanis kepada massa aksi yang melaksanakan aksi unjuk rasa demi mendapatkan titik terang atau solusi yang terbaik agar apa yang kita sama-sama tidak inginkan seperti perusakan-perusakan fasilitas umum dan blokir jalan tidak terjadi, silahkan untuk menyampaikan pendapat tapi jangan sampai melanggar hukum.

“Kegiatan tersebut berjalan damai dan tidak berlangsung lama, setelah massa aksi selesai melakukan orasinya, seluruh massa aksi membubarkan diri dengan damai, situasi kantor Bupati Enrekang tetap dalam keadaan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.