8 November 2026

Banit Reskrim Baraka Periksa Terduga Pelaku, Pastikan Kasus Aniaya Ditangani Profesional

Polresenrekang.com. Banit Reskrim Polsek Baraka Brigpol Ahmad Rezky melaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Baraka.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta menentukan unsur-unsur tindak pidana yang terjadi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Banit Reskrim menggali keterangan secara mendalam dari terduga pelaku terkait latar belakang, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi pada saat kejadian. Petugas memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk menyampaikan keterangannya secara terbuka dan jujur, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak yang dimiliki selama proses pemeriksaan.

Selain memeriksa terduga pelaku, Banit Reskrim juga melengkapi keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Banit Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya terkait kasus ini. Masyarakat diajak untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian, mengutamakan musyawarah dan menahan diri, serta tetap menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan.

Hingga kegiatan pemeriksaan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baraka terpantau aman dan kondusif. Polsek Baraka berkomitmen untuk menuntaskan penanganan kasus penganiayaan ini secara profesional sebagai wujud Polri yang hadir, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Copyright © Polres Enrekang 2023. | Newsphere by AF themes.